Car free day: gerakan moral kepedulian lingkungan
Posted : September 8th, 2008 by Togar Silaban and 158 Views so far.
Tanggapan untuk Mochamad Toha (Kompas Jatim, 3 September 2008)
Sebagai gerakan moral untuk kepedulian lingkungan, CFD harus dilihat secara lebih komprihensif yaiu untuk mengkampanyekan kepedulian lingkungan. Karena itu diharapkan akan ada perubahan perilaku dan perubahan gaya hidup. Kalau semula tidak mau tau terhadap lingkungan, menjadi peduli dan melestarikan lingkungan. Masyarakat diajak untuk melakukan “self environmental audit“, menimbang kebiasaan dan perilaku sehari-hari, mana yang lebih banyak; merusak lingkungan atau memperbaiki lingkungan. Dengan pendekatan yang komprehensif, pemahaman terhadap CFD tidaklah semata-mata sebagai pengalihan lalu lintas, apalagi sekedar pengalihan polusi, tetapi sebagai pemberdayaan masyarakat untuk kepedulian lingkungan.
Untuk mendapatkan hasil peningkatan kepedulian lingkungan, CFD harus dilakukan secara berkala.Sejauh ini berbagai pihak menyambut positif CFD untuk dilakukan periodik. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap kegiatan CFD pada tanggal 24 Agustus 2008, ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan. Evaluasi itu sangat bermanfaat bagi perbaikan pelaksanaan CFD dimasa yang akan datang. Yang pasti, adalah, berbagai pihak menginginkan pelaksanaan CFD yang akan datang tetap dilokasi jalan Raya Darmo. Berbagai kendala teknis perlu diantisipasi, agar pelaksanaannya bisa lebih baik.
Car free day dilaksanakan di Surabaya bukanlah karena kualitas udara Surabaya yang sudah buruk. Pelaksanaan CFD adalah sebagai upaya meningkatkan kualitas udara. Berdasarkan evaluasi kualitas udara perkotaan yang dilakukan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) pada tahun 2007, Surabaya menempati urutan teratas dalam kualitas udara perkotaan untuk kota metropolitan.Tim Evaluasi dari KNLH didukung oleh pakar kualitas udara dan pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Hasil evaluasi KNLH, bertolak belakang dengan pernyataan yang dikutip oleh Mochamad Toha (Kompas edisi Jawa Timur, 3 September 2008). Berdasarkan catatan dan data, Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Udara Bersih (RUU PUB) tidak pernah melakukan penelitian kualitas udara di Surabaya. Begitupun kenaikan temperatur udara di Surabaya, tidak benar sebagai yang tertinggi di dunia. Pernyataan Mochamad Toha itu sama sekali tidak didukung oleh fakta yang bisa di rujuk dan dianalisa.
Kandungan partikulat pada udara ambien Surabaya, pada tahun 2006, dianalisa oleh DR. Dollaris Riauwaty Suhadi dari Swiss Contact, Jakarta. Dengan menggunakan sebuah model, DR. Suhadi menghitung kerugian ekonomis total yang diakibatkan oleh kandungan partikulat (PM10) pada udara ambien (udara bebas) di Surabaya. Dari kalkulasi model itu, DR. Suhadi menemukan bahwa kerugian total seara ekonomis sudah mencapai hampir Rp. 900 milliar per tahun. Kerugian itu termasuk biaya mengobati penyakit yang ditimbulkan oleh PM10 seperti ISPA (infeksi saluran pernafasan atas), juga kerugian membersihkan bangunan dan kendaraan akibat kotor oleh PM10. Dengan model yang sama, kerugian total untuk Jakarta diperkirakan mencapai Rp. 2 trilliun lebih per tahun, sebagai akibat PM10. Kandungan PM10 tertinggi berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar solar.





Thank’s friends, ayo adakan lagi CFD tahap berikutnya biker’s sudah nunggu………..
Kalo ibarat film, “COMING SOON”,
Kami lagi mempersiapkan teknisnya. Begitu setengah jadi aja, langsung kita launching.
Trims atas dukungannya.