News / Media Clipping
Di Laut Memanen Bahan Bakar Nabati
Published at September 5th, 2008 | 101 Views | No Comments
Kompas, Jumat, 5 September 2008 | 03:00 WIB
Oleh: YUNI IKAWATI
Menyurutnya minyak di perut bumi mendorong semangat para peneliti memburu energi alternatif ke mana pun, bahkan hingga ke laut. Selain energi dari gelombang dan arus, tumbuhan yang hidup di sana pun memendam energi melimpah, bahkan bakal menjadi ”emas hijau” pada masa mendatang. Jika itu terjadi, pemilik kendaraan bermotor tak perlu antre seharian untuk mendapat bahan bakar minyak. Memiliki 81.000 kilometer panjang pantai atau pesisir—terpanjang di dunia setelah Kanada—terbayang besarnya peluang Indonesia untuk kembali menjadi pengekspor minyak. Kali ini yang dipasarkan adalah bahan bakar nabati (BBN), bukan lagi bahan bakar minyak (BBM). …read more!
Amdal Bermasalah Butuh Standardisasi
Published at September 4th, 2008 | 81 Views | No Comments
Kompas, Kamis, 4 September 2008 | 01:22 WIB
Jakarta, Kompas - Sebelum pemberlakuan sanksi bagi pemrakarsa, konsultan, dan pemberi izin usaha terkait kajian analisis mengenai dampak lingkungan bermasalah, pemerintah diharapkan memiliki standar. Tanpa standardisasi, vonis sanksi akan terganjal perdebatan.
”Kajian amdal itu dokumen ilmiah dan justifikasi ilmiah dapat diperdebatkan. Karena itu, harus ada standar mutu amdal buruk dan baik itu seperti apa,” kata Ketua Badan Koordinasi Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) Indonesia Rivardi, yang juga Ketua PSL Universitas Riau, ketika dihubungi di Riau, Rabu (3/9). BKPSL beranggotakan 103 PSL di seluruh Indonesia. PSL terlibat dalam proses penyusunan amdal, sebagai konsultan dan penilai. …read more!
2 Tahun Sanksi Minimal
Published at September 3rd, 2008 | 64 Views | No Comments
Kompas, Rabu, 3 September 2008 | 01:07 WIB
Pemberi Izin dan Pemrakarsa Dapat Diberhentikan
Jakarta, Kompas - Kementerian Negara Lingkungan Hidup mengajukan usulan sanksi minimal 2 tahun bagi pemrakarsa dan pemberi izin usaha yang merusak lingkungan akibat ketidaklayakan kajian analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal. Pejabat pemberi izin pun dapat diberhentikan dengan tidak hormat.
Adapun denda minimal yang diusulkan senilai Rp 100 juta dan denda maksimal Rp 5 miliar. Usulan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang kini di tangan DPR. …read more!
MPOWER dan Rokok
Published at September 3rd, 2008 | 57 Views | No Comments
Kompas, Rabu, 3 September 2008 | 03:00 WIB
IPTEK
Oleh: IRWAN JULIANTO
Tanggal 12 Mei 1994, sebuah paket berisi 4.000 halaman dokumen internal rahasia industri rokok tiba di kantor Prof Stanton Glantz di Institut Pengkajian Kebijakan Kesehatan Departemen Kedokteran Universitas California, San Francisco. Pengirimnya anonim.
Dokumen yang dikirim itu ternyata amat mengejutkan karena membeberkan aktivitas dan kebohongan publik perusahaan rokok Brown & Williamson, anak perusahaan British American Tobacco (BAT). Tahun 1996, Prof Glantz dan timnya memublikasikan buku The Cigarette Papers, yang menawarkan intipan lewat lubang kunci bagaimana industri rokok bekerja. Buku ini tidak hanya mengubah secara mendasar persepsi masyarakat Amerika Serikat tentang industri rokok dan bagaimana mengubah kebijakan publik untuk meregulasi dan melitigasi industri rokok. …read more!
Jalan Raya Darmo Pun Lengang
Published at August 25th, 2008 | 61 Views | 1 Comment
Kompas, Senin, 25 Agustus 2008 | 14:07 WIB
Oleh:Aloysius B Kurniawan
Sekitar pukul 07.00, suasana Jalan Raya Darmo di jantung Kota Surabaya tidak seperti biasanya. Kali ini jalan itu tampak lengang. Hanya beberapa petugas dinas perhubungan dan polisi kelihatan berjaga- jaga dari depan Masjid Al-Falah (pertigaan Kebun Binatang Surabaya) sampai perempatan Darmo (persimpangan antara Jalan Raya Darmo dan Jalan Dr Soetomo). Keramaian manusia mulai terdengar di sekitar Taman Bungkul. Berbeda dengan ruas lain Jalan Darmo yang lengang, Taman Bungkul justru menjadi pusat menyemutnya warga Surabaya memanfaatkan momen Carfree Day. …read more!
Enam Jam tanpa Knalpot di Raya Darmo
Published at August 25th, 2008 | 35 Views | No Comments
Jawa Pos, 25 Agustus 2008
SURABAYA - Program car free day atau hari bebas kendaraan bermotor resmi diberlakukan di Jl Raya Darmo kemarin (24/8). Selama enam jam sejak pukul 06.00 hingga 12.00, seluruh badan jalan protokol itu tak boleh dilewati kendaraan bermotor. Namun, karena kurang matangnya persiapan dan sosialisasi, sejumlah pengendara tetap nekat nyelonong ke Jl Raya Darmo. Sebagian besar protes karena terjadi kemacetan di sejumlah jalur. …read more!
Awas, 4.900 Industri Tak Olah Limbah B3, Banyak yang Dibuang Di Sungai
Published at August 25th, 2008 | 111 Views | No Comments
Saturday, 23 August 2008 SURABAYA-SURYA-Pengelolaan limbah industri yang tergolong bahan berbahaya beracun (B3) di Jatim masih mengkhawatirkan. Buktinya dari sekitar 5.000 industri di Jatim, hanya 100 industri yang mengelola limbah B3 secara benar. Berarti ada sekitar 4.900 industri yang tidak mengolah limbah B3. Data ini berdasarkan jumlah industri yang dilayani oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi), satu-satunya perusahaan yang memiliki fasilitas pengelolaan limbah B3 berstandar internasional dan lokal. …read more!
Raya Darmo pun Bebas Ranmor
Published at August 25th, 2008 | 42 Views | No Comments
| SINDO, 25 August 2008 | |||||||||
| SURABAYA – ”Saya benar-benar tak menyangka kalau ada jalan di Surabaya dikosongkan. Begitu saya datang, saya sempat bertanyatanya.
Kalau seperti ini, saya setuju, bisa menekan tingkat polusi kota,” begitulah komentar Kida Hana,pengurus Paguyuban Reog Ponorogo ”Kukuh Sardhiloputro” ketika melihat langsung lengangnya Raya Darmo Surabaya kemarin. Wajar jika dia tidak pernah menyangka itu. Sudah jamak diketahui banyak orang kalau jalan-jalan di Surabaya dikenal superpadat. Apalagi jalan arteri seperti Raya Darmo yang setiap harinya disibukkan macet. Orang luar Surabaya seperti dia pun tahu. Memang, khusus kemarin jalan itu dilengangkan.Ini dilakukan terkait program car free day(CFD).Tak ada kendaraan bermotor (ranmor) yang boleh melintas di jalan itu. Program ini diterapkan mulai pukul 06.00–12.00 WIB. …read more! Ranmor ”Haram”di Raya DarmoPublished at August 21st, 2008 | 40 Views | No Comments SURABAYA (SINDO), Wednesday, 20 August 2008 Hari Minggu (24/8) nanti,mulai pukul 06.00–12.00 WIB,kendaraan bermotor bakal ”diharamkan” melintasi Jalan Raya Darmo Surabaya. Di hari dan jam itu,Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Surabaya menerapkan program hari tanpa kendaraan bermotor atau car free day (CFD). CFD sendiri telah dipersiapkan sejak Desember tahun lalu. Rencananya, program ini akan disusul dengan bike to work (B2K) atau beraktivitasdenganmengendarai sepeda. CFD sebenarnya pernah diterapkan 2002 lalu. …read more! Car Free Day DipertanyakanPublished at August 19th, 2008 | 40 Views | No Comments Surya, Tuesday, 19 August 2008 Pakan Depan, Selama 6 Jam Raya Darmo Bebas KendaraanPublished at August 18th, 2008 | 33 Views | No Comments
| |||||||||




